Piutang Retribusi OPD Kabupaten Sampang Bermasalah

642

Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya kelebihan bayar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang. Lembaga yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu juga menemukan masalah piutang retribusi.

Temuan piutang retribusi itu tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (dishub), serta Dinas Pertanian.

Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Sampang menindaklanjuti temuan tersebut. Tiga OPD dipanggil Rabu (5/8). ”Tiga OPD juga kami panggil untuk menindaklanjuti terkait piutang retribusi,” terang Ketua Panja LHP BPK DPRD Sampang Agus Husnul Yaqin kemarin (7/8).

Agus mengungkapkan, ada beberapa aset milik Pemkab Sampang di tiga OPD tersebut yang disewakan menjadi temuan BPK atas penarikan retribusinya. Namun, nilainya tidak besar. Seingatnya, untuk DPMPTSP kurang lebih Rp 14 juta. Sementara untuk dua dinas lainnya dia lupa.

Dalam pemanggilan tersebut pihaknya menekan agar piutang retribusi segera diselesaikan sesuai rekomendasi BPK. Penyelesaian piutang retribusi tidak boleh melebihi 21 Agustus 2020. ”Kami sudah berkoordinasi dengan BPPKAD dan inspektorat terkait piutang retribusi tersebut,” ungkapnya.

Selain tiga OPD tersebut, di dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagprin) juga ada temuan terkait piutang retribusi. Selain itu ada temuan pengembalian atas kelebihan pembayaran terhadap kekurangan volume pekerjaan.

Sekretaris Dishub Sampang Yulis Juwaidi menjelaskan, ada dua jenis piutang yang menjadi catatan BPK. Yakni, piutang terkait roda 3 dan roda 4 serta lahan parkir. Pihaknya sudah berkirim surat kepada pihak ketiga. Sebab, piutang yang menjadi temuan BPK tersebut dipihakketigakan. ”Nominalnya saya lupa, tapi ada ratusan juta piutang retribusi yang di dishub,” paparnya.

Dia menambahkan, temuan itu merupakan piutang lama. Kegiatan pada 2009. Namun, oleh BPK selalu di-review sehingga terus menjadi temuan. ”Memang belum selesai sampai sekarang,” ungkapnya.

Sebagai pejabat baru di dishub, Yulis akan terus berupaya untuk segera menyelesaikan piutang retribusi tersebut. ”Kami akan berupaya untuk menyelesaikan sesuai dengan deadline yang telah diberikan,” janjinya. Sementara Kepala Disperta Sampang Suyono dan Plt Kepala DPMPTSP Sampang Slamet Wahyu Riyadi belum memberi tanggapan ketika dihubungi JPRM.

Sumber: radarmadura.jawapos.com