Pj Bupati Pamekasan Sampaikan Nota LKPJ Tahun Anggaran 2017

819

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan masa sidang tahun 2018 akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nota penjelasannya disampaikan Pj Bupati Pamekasan Dr Ir H RB Fattah Yasin MS.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pamekasan H Halili Yasin dihadiri Pj Bupati Pamekasan, Forpimda, Kepala OPD, Ketua Partai Politik, Ketua KPU dan Panwaslu Kabupaten Pamekasan, diikuti 34 orang anggota dewan dan berlangsung di ruang sidang utama, Senin (2/7).

H Halili Yasin, atas nama pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Panwaslu serta aparat kepolisian, TNI, dan stakeholder yang sukses menyelenggarakan demokrasi yang damai dan aman.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pamekasan sudah ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur. Selain itu ikut menciptakan suasana kondusif di daerah Pamekasan ini,” ucapnya.

Selanjutnya, dia juga mengucapkan selamat Hari Keluarga Nasional ke-25 dengan tema Cinta Keluarga dan Berencana Berkeluarga. Serta mengucapkan HUT Bhayangkara ke-72, semoga jajaran kepolisian terus memantapkan solidaritas dan profesionalitas sebagai pengayom masyarakat.

Pj Bupati Pamekasan Dr Ir H RB Fattah Yasin MS, sebelum menyampaikan nota penjelasan atas 4 Raperda mengatakan, sukses pilkada serentak 2018 baik itu ada dan tidak ada gugatan harus dihargai karena itu adalah pilihan rakyat.

“Sukses pilkada melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Bukan akhir segala tapi nuansa baru akan dibawa Pamekasan ini ke depan. Untuk Bupati-Wakil Bupati terpilih, enam bulan setelah dilantik akan merumuskan RPJP Pamekasan sesuai visi dan misi,” tandasnya.

Fattah Yasin menjelaskan pengajuan raperda atas perubahan kedua Perda No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum karena pelimpahan kewenangan Pemprov Jatim sehingga perlu ada legitimasi untuk penentuan tarif walau harus disesuaikan dengan Perda provinsi.

Pengajuan pembahasan raperda perubahan kedua atas Perda No 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, disebabkan ada perubahan tarif untuk penggunaan gedung serba guna, Islamic Centre serta pengenaan retribusi tarif pada radio Realita FM.

Mengenai raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam modal PDAM, menurutnya modal sebesar Rp 4,5 miliar itu untuk pengadaan air bersih di Desa Kapong Kecamatan Batumarmar, Desa Sotabar Kecamatan Pasean, dan pembuatan 1.000 jaringan ke rumah penghasilan rendah dan lainnya.

Fattah Yasin dalam nota penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran (LKPJ) 2017, menjelaskan secara rinci penggunaan keuangan dan pembangunan berdasar APBD 2017 yang sudah melalui pemeriksaan olah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemitraan eksekutif dan legislatif itu salah satunya menggodok anggaran pemerintahan dan pembangunan. Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai hasil pemeriksaan BPK sehingga Pamekasan akan dapat meraih penghargaan WTP yang kelima pada 2018 nanti,” harapnya.

[Selengkapnya …]