Polres Malang Tangani Kasus Ambrolnya Jembatan Krajan

546

Ambrolnya Jembatan Krajan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, akibat terjangan banjir. Hal ini telah mendapatkan perhatian secara khusus dari DPRD Kabupaten Malang.

Dan bahkan, Polres Malang juga turun untuk menangani putusnya Jembatan Krajan tersebut. Karena Jembatan Krajan yang baru selesai dibangun pada bulan Agustus 2019, namun pada bulan Januri 2020 sudah ambrol.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Senin (3/2), kepada sejumlah wartawan mengatakan, jika dirinya sangat menyesalkan ambrolnya Jembatan Krajan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, Kecamatan Dau, pada beberapa hari lalu. Apalagi pembangunan jembatan tersebut telah menelan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 480 juta. 

“Tapi, pihaknya tidak mau langsung menyalahkan pada pelaksananya. Namun, sebaliknya memilih melihat dulu, yang selanjutnya mengumpulkan data, terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia menegaskan, dirinya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan jembatan ini, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang yang menjadi pelaksana pembangunan, Inspektorat sebagai pengawas kinerja, dan tentunya pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan tersebut. Meski jembatan itu ambrol akibat bencana alam, namun setiap bangunan ada spesifikasinya.

“Dan bisa dilihat dari spesifikasinya, apakah sudah dihitung secara detail, dan juga apakah ada kesalahan dalam perencanaannya. Sehingga hal itu bisa kita ketahui ketika masing-masing pihak untuk menjelaskan, mulai dari perencanaan hingga pengawasannya,” papar Didik.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Malang serius dalam memperhatikan ambrolnya Jembatan Krajan tersebut, hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari Polres Malang. Karena Tim Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malang, yang dipimpin Aiptu Ari Siswo juga turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ambrolnya Jembatan Krajan yang menghubungkan Desa Gading Kulon dan Desa Selorejo, untuk melakukan olah TKP.

“Meski, dalam ambrolnya Jembatan Krajan itu tidak menimbulkan korban jiwa, tapi peristiwa itu tetap menjadi atensi Polres Malang untuk menanganinya,” jelas Aiptu Ari Siswo.

Masih dia jelaskan, pihaknya datang ke TKP yakni untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk tahap awal. Dan jika memang nantinya ditemukan adanya pembangunan jembatan tidak sesuai aturan, maka kemudian statusnya akan ditingkatkan menjadi penyelidikan.

[Selengkapnya …]