Proyek Lebih Bayar Hingga Salah Pemberian Bantuan

224

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022 seluruh kabupaten/kota kemarin (25/5). Hasilnya, sebanyak 38 pemerintah daerah mendapatkan opini tertinggi, wajar tanpa pengecualian (WTP), dari lembaga tersebut.

Namun, bukan berarti LHP pemkab maupun pemkot di provinsi ini tanpa celah. Sebab, dari laporan hasil audit, masih ada sejumlah temuan masalah keuangan daerah oleh tim BPK. Dan, hingga kini, pemda/pemkot belum mampu memperbaiki temuan itu.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi menyebutkan, pemberian opini WTP terhadap LHP seluruh pemerintah daerah didasarkan pada kesesuaian dengan standar penyusunan laporan keuangan. “Namun, meski statusnya WTP, bukan berarti tak ada catatan. Masih ada temuan yang perlu ditindaklanjuti,” katanya di sela-sela penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2022 kemarin.

Berdasar audit tim BPK, ada sejumlah masalah pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah yang muncul. Mulai dari proyek/program pemerintah yang kurang volume hingga lebih bayar. Ada pula temuan tentang penmerintah daerah yang tidak bisa menata asetnya dengan tertib.

[Selengkapnya diĀ Jawa Pos]