Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wabup ke DPRD

38

Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan telah disampaikan oleh Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara dalam rapat paripurna, Selasa (10/6) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupatem Lamongan.

Rancangan perubahan ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Namun, adanya re-desain fiskal diupayakan masuk mampu mendukung penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung transformasi ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan, serta berkontribusi dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Disampaikan Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Dirham saat membacakan penyampaian Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, substansi perubahan KUA-PPAS tahun 2025 antara lain penyesuaian asumsi dasar, mengakomodir pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2024 yang sudah diaudit oleh BPK RI, evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian alokasi pembangunan infrastruktur guna mengakomodir aspirasi masyarakat Lamongan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]