RAPBD Jatim TA 2021 Capai Rp 32,4 Triliun

587

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun 2021 mulai dibahas di DPRD Jatim, Senin (16/11) kemarin. Dalam nota keuangan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan RAPBD tahun depan mencapai Rp 32,4 triliun.

Angka itu lebih rendah dari Perubahan APBD Jatim 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 33,8 triliun. Juga jauh di bawah APBD murni 2020 yakni Rp 35,1 triliun.

“Sejak awal tahun 2020, hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena pandemi Covid-19. Sehingga belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial,” ujar Khofifah dalam nota keuangan.

Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, lanjut dia, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak Covid-19. Karenanya diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan Covid-19.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, RAPBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan Rp 30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 32,4 triliun. “Sisanya nanti dari SiLPA (Sisa Lebih perhitungan Anggaran)” kata Heru.

Mantan Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim itu menyebutkan, porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan. Anggaran di Dinas Pendidikan mencapai Rp 12,4 triliun.

“Itu ada beberapa kebutuhan untuk BPOPP (Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) terus pembangunan sekolahan. BOS (bantuan operasional sekolah daerah) juga masuk. Kemudian ada pembenahan lagi sekolahan-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya,” bebernya.

Dikutip dari nota keuangan gubernur anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama penanganan Covid-19.

Diikuti pekerjaan umum dan penataan ruang yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, serta di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]