Retribusi Akan Hilang Semua

33

Surabaya – Skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bakal berubah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa ada informasi postur pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan sama lagi dengan yang sebelumnya. Salah satunya menyangkut retribusi yang selama ini menyokong APBD.

Namun, pendapatan dari pajak daerah bakal lebih besar daripada sebelumnya. Misalnya, hasil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini dibagi antara pemkot dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Jadi, nanti retribusi ilang kabeh. Retribusi dihilangkan dan tidak boleh ditarik. Tapi, nanti dikompensasikan dengan pendapatan dari BPKB (pajak kendaraan bermotor, Red). Nanti APBD 2025 pasti naik,” jelas Eri kemarin (22/10).

Dalam rancangan APBD 2024, PAD diproyeksikan mencapai Rp6,3 triliun. PAD bersumber dari pajak daerah Rp4,9 triliun; retribusi Rp393 miliar; hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp222 miliar; serta lain-lain PAD yang sah Rp723 miliar.

(Selengkapnya di Jawa Pos)