Sebut Disdik Sumenep Potong DAK Setiap Sekolah

760

Tak hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan realisasi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Sumenep. DPRD Sumenep juga menemukan indikasi pemotongan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Moh. Imran blak-blakan mengenai pemotongan anggaran yang pelaksanaannya secara swakelola itu. Kata dia, sudah bukan rahasia lagi pemotongan merupakan sesuatu yang lumrah.

”Kami mendapatkan informasi dari kepala sekolah bahwa setiap sekolah penerima DAK anggarannya dipotong oleh pejabat di disdik,” ungkapnya kemarin (28/8).

Ketika uang cair ke rekening sekolah, sambung politikus Partai Hanura ini, ada oknum yang bertugas melakukan pemotongan. DAK ditransfer ke rekening sekolah dan pengerjaan secara swakelola.

”Apabila pihak sekolah menolak DAK dipotong, pejabat di disdik mengancam tidak memberikan tanda tangan. Hal itu membuat pihak sekolah dilema,” tegas politikus asal Kepulauan ini.

Dengan adanya pemotongan, tentu berdampak pada kualitas fisik sekolah. Baik rehab maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB). Ada sekolah yang diperbaiki melalui DAK mulai rusak. Hal itu salah satu dampak dari pemotongan anggaran.

”Mengenai pemotongan ini, kami mendengar langsung dari beberapa sekolah. Mereka takut bila tidak menuruti. Khususnya, tanda tangan tidak akan diberikan,” ucap Imran.

Imran menegaskan, temuan BPK sangat sesuai dengan kondisi riil. Atas temuan BPK dan informasi yang diterima, pihaknya segera menindaklanjuti. Salah satunya dengan memanggil Disdik Sumenep. Harapannya, praktik tak terpuji itu bisa dicegah.

Karena dugaan pemotongan DAK masuk kategori pungutam liar (pungli), Tim Saber Pungli Sumenep bisa menelusuri. Mereka yang diduga terlibat pemotongan segera diusut. Dengan begitu, ada efek jera bagi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan cara kotor tersebut.

Hasil audit BPK hendaknya dijadikan pelajaran agar pejabat di Disdik Sumenep serius mengontrol sekolah penerima DAK. Mulai tahapan realisasi hingga administrasi. Bila ditemukan upaya korup, bisa cepat diatasi.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Sumenep Fajarisman mengatakan, temuan BPK banyak terkait administrasi. Setelah itu, dilakukan pembenahan atas kesalahan-kesalahan administrasi dimaksud.

”Rekomendasi pengembalian dana sudah dilaksanakan. Yakni, mengembalikan Rp 60 juta ke kasda sesuai rekomendasi BPK,” katanya. ”Selebihnya hanya masalah administrasi,” imbuh Fajarisman.

Mengenai tudingan ada pemotongan oleh pejabat disdik terhadap DAK pendidikan, dengan tegas Fajarisman membantah. Kata dia, tidak ada pemotongan-pemotongan itu. Sebab, anggaran langsung masuk ke rekening sekolah penerima DAK. ”Tidak boleh ada pemotongan anggaran, sudah dilarang oleh Bapak Presiden,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, berdasar audit BPK atas DAK pendidikan 2016, ditemukan kejanggalan. Khususnya di 20 SD negeri yang tersebar di Sumenep daratan maupun kepulauan. Bentuk kejanggalan mulai pemalsuan dokumen SPj hingga molornya realisasi.

(mr/sid/hud/han/bas/JPR)

Sumber: jawapos.com/radarmadura