Malang (beritajatim.com) – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupa Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, bakal segera dihapus.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Rabu (21/6/2023) sore pada beritajatim.com.
“Kami setuju Kigumas dihapus. Pemkab Malang juga setuju, akan dihapus. Biar tidak jadi temuan setiap tahunnya oleh BPK RI,” tegas Zia.
Menurut Zia, Politisi Partai Gerindra itu, dewan menargetkan penghapusan aset Pemkab Malang berupa pabrik gula mini, Kigumas itu, menunggu tim analisa aset dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Target kami dalam waktu dekat harus sudah terhapus (Kigumas-red). Biar gak jadi temuan BPK terus,” tegasnya.
Zia yang juga Mantan Kordinator Badan Pekerja Malang Coruption Watch itu menuturkan, terkait penyusutan nilai aset Kigumas, belum bisa diketahui.
Sumber: Berita Jatim