Seleksi Ketat Warga ‘Low Income’ di Rusunawa

1271

Peresmian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (20/3), sedikit memberi angin segar.

Kendati begitu, tidak mudah untuk menempati rusunawa ini karena Kementerian PUPR mengingatkan pemda agar menerapkan seleksi ketat kepada calon penghuni.

Hal itu dikatakan Direktur Penyediaan Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Kuswardono saat peresmian kemarin. Peresmian rusunawa itu juga dihadiri Wali Kota Pasuruan, Setiyono; Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil; dan Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun.

Kuswardono meminta Pemkot Pasuruan berhati-hati menyaring penerima manfaat rusun. Verifikasi kepada calon penghuni dari kalangan low income itu harus ketat. “Jangan salah sasaran, karena bisa merugikan banyak orang,” ujar Kuswardono.

Dijelaskan, kalau pemkot sudah mendata calon penghuni, harus diverifikasi ulang. “Ada jatah 70 rumah tangga yang menempati rusun ini. Agar digunakan untuk orang yang memang membutuhkan,” ungkapnya.

Salah satu kriteria tepat sasaran, rumah susun diberikan pada MBR yang belum memiliki rumah. “Dalam memberi tarif sewa, mohon diperhatikan kemampuan MBR,” imbuhnya.

Rumah susun yang baru diresmikan ini terdiri dari lima lantai. Harga yang ditawarkan untuk menyewa setiap unit bervariasi. Pada unit di lantai satu, harga sewanya lebih mahal daripada di lantai dua, dan seterusnya.

Rusuwa di Jalan KH Mansyur itu lebih layak dibandingkan rumah susun sebelumnya. Ada 70 unit dengan tipe 36 di rusuwa tersebut plus berbagai fasilitas. Di antaranya, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.

Misbakhun berpesan kepada para penghuni rusunawa agar merawat fasilitas di sana. Apalagi di rusun itu sudah ada furniturnya. “Bangunan dan fasilitasnya sangat baik. Karena itu harus dirawat,” tambah Misbakhun.

[Selengkapnya …]