Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur menyerahkan Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (25/5) sore. Seluruh bupati/walikota dan juga ketua DPRD se-Jawa Timur datang langsung ke Kantor BPK Jawa Timur di kawasan Juanda Sidoarjo untuk menerima LHP tersebut oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi.
Total ada 37 kabupaten/kota yang diserahkan LHP-nya oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim. Sedangkan satu daerah yaitu Kota Madiun telah lebih dulu diserahkan pada 17 Maret 2023. Seluruh kabupaten kota tersebut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
“Berdasarkan LHP yang diserahkan hari ini, semua mendapatkan opini WTP. Termasuk Kabupaten Jember telah berhasil meraih WTP setelah sebelumnya opini atas LJPD tahun 2021 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP),” kata Karyadi.
Dikatakannya, meski seluruhnya mendapatkan WTP, hampir setiap entitas memiliki salah dalam penganggaran. Padahal seharusnya kesalahan penganggaran tidak terjadi jika DPRD maupun kepala daerah memeriksa lagi laporan keuangan dengan benar dan rigid.