Sepakati Bantuan Pendidikan dan Gaji GTT-PTT Rp 1,1 Triliun

2637

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) telah menemukan kata sepakat dengan DPRD Jatim untuk merealisasikan program pendidikan gratis dan subsidi gaji Guru Tidak Tetap (GTT) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada 2019 mendatang. Kesepakatan tersebut salah satunya terkait penetapan alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,1 triliun.

Secara rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan pembiayaan pendidikan SMA/SMK negeri dan swasta se-Jatim sebesar Rp 904,1 miliar. Sedangkan untuk subsidi gaji GTT-PTT SMA/SMK negeri se-Jatim sebesar Rp 228 miliar.

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menjelaskan, selain sekolah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN, SMA/SMK juga mendapat bantuan operasional dari APBD Jatim. Besarannya, tiap sekolah akan mendapatkan bantuan dengan acuan biaya SPP yang selama ini ditanggung oleh siswa. “Acuannya tetap SE Gubernur tentang SPP itu. Baik sekolah negeri maupun swasta akan mendapat bantuan sesuai itu. Jadi tiap daerah nanti berbeda-beda nilai bantuannya,” tutur Saiful, Minggu (28/10).

Bantuan tersebut akan dimulai pada Juli 2019 atau tahun ajaran baru 2019 – 2020 mendatang. Dengan nilai Rp 904,1 miliar, Saiful mengaku bantuan pendidikan tersebut hanya mampu meng-cover satu semester dalam satu tahun ajaran, atau Juli – Desember. Sehingga, jika bantuan pendidikan ini dialokasikan satu tahun penuh, maka kebutuhan anggaran dapat mencapai Rp 1,8 triliun.

“Untuk semester kedua nanti dianggarkan kembali tahun berikutnya,” tutur Saiful. Kendati sudah disepakati dengan DPRD, lanjut Saiful, alokasi anggaran tersebut akan tetap melalui review dari Kemendagri. Baik bantuan pendidikan untuk SMA/SMK maupun subsidi gaji untuk GTT – PTT. “Mulai tahun depan semua GTT – PTT akan mendapat subsidi gaji dari Pemprov. Kalau tahun ini hanya 8 ribu orang dengan anggaran Rp 6 miliar, tahun depan Rp 228 miliar untuk lebih dari 21 ribu orang,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menuturkan, kesepakatan memberikan pembiayaan SPP untuk siswa SMA/SMK tersebut diputuskan dalam rapat bersama antara Komisi E dan Dindik Jatim, Jumat (26/10). Dalam kesepakatan tersebut, alokasi anggaran sebesar Rp 904,1 miliar dalam APBD 2019 akan diberikan untuk membiayai 1.280.545 siswa negeri dan swasta se-Jatim.

“Dengan dialokasikannya anggaran untuk SPP gratis, kami (DPRD dan Dindik Jatim) sepakat pada tahun ajaran 2019 yang akan datang SMA/SMK negeri sudah tidak boleh lagi menarik SPP,” tutur Suli Daim.

Sementara untuk SMA/SMK swasta, lanjut dia, masih diperbolehkan menarik sumbangan untuk operasional proses belajar mengajar di sekolah. “Tetap ada perhitungannya untuk sekolah swasta. Berapa yang disubsidi pemerintah, berapa yang harus dibayar oleh siswa,” ungkap politisi asal PAN ini.

Alokasi anggaran sebesar Rp 904,1 miliar tersebut hanya cukup untuk menanggung SPP gratis SMA/SMK negeri selama enam bulan. Artinya, selama satu semester tahun ajaran 2019 – 2020 ini, SPP SMA/SMK negeri dipastikan gratis. Di samping SPP gratis, Pemprov Jatim juga akan memberikan dua stel seragam bagi seluruh siswa negeri dan swasta se-Jatim. Totalnya, sebanyak 445.000 siswa kelas X akan menerima seragam putih abu-abu dan pramuka atau kepanduan. Seragam tersebut rencananya akan direalisasikan pada Juli 2019 atau awal tahun ajaran baru.

[Selengkapnya …]