Sependapat dengan Presiden, Pj. Wali Kota Wahyu Sebut Opini WTP adalah Kewajiban

37

Sependapat dengan arahan Presiden RI, Pj . Walikota Malang, Wahyu Hidayat menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan adalah suatu kewajiban pemerintah, bukan lagi semata capaian prestasi. Dengan mengubah sudut pandang bahwa WTP adalah kewajiban, Wahyu berharap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang bisa semakin akuntabel dan transparan.

Ini diutarakan Wahyu usai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin (8/7) kemarin. Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, maupun jajaran menteri kabinet, serta seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia.

“Dalam sambutan Presiden disebutkan bahwa WTP, baik yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati bukan semata sebuah penghargaan. Namun, sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggungjawaban keuangan di daerah masing-masing,” terang Wahyu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Wahyu juga menekankan agar keberhasilan Kota Malang pernah meraih WTP 13 kali berturut-turut menjadi sebuah standar Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]