Serapan Anggaran Publik di Kabupaten Gresik Rendah

671

Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari dana tidak terserap Kabupaten Gresik pada tahun ini kembali tinggi. Sebab, tidak sedikit organisasi perangkat daerah (OPD) yang pelaksanaan programnya tidak sampai 30 persen dari target. Padahal, batas waktu penggunaan anggaran pada tahun ini bakal berakhir.

Data yang dihimpun Jawa Pos, selama 2019, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 3,33 triliun. Nah, hingga bulan ini, total anggaran yang sudah terserap mencapai Rp 2,023 triliun atau 60,68 persen. Artinya, masih ada anggaran yang belum terserap sebesar 39,32 persen.

Mayoritas yang belum terserap adalah belanja langsung. Sebagian besar anggaran tersebut bersentuhan dengan pembiayaan program-program untuk publik. Karena itu, serapan rendah paling banyak terjadi di instansi-instansi teknis. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), misalnya. Total alokasi anggaran mencapai Rp 463,03 miliar. Tapi, hingga bulan ini, yang terserap baru Rp 187 miliar atau 40 persen.

Serapan rendah juga terjadi pada Dinas Pertanahan. Selama 2019, telah dialokasikan dana Rp 45,11 miliar. Namun, hingga akhir tahun, yang terserap baru Rp 14,13 miliar atau 31,3 persen. Sedangkan penggunaan 68 persen sisanya belum selesai.

Gara-gara itu, pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk mengevaluasi lagi pelaksanaan program sebelum akhir tahun.

[Selengkapnya …]