Serapan Belanja APBD Kota Malang Lampaui Target BPK

1328

Pemkot Malang agaknya tak ingin terperosok di lubang yang sama dalam penyerapan anggaran pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 lalu. Itu ditunjukkan lewat besarnya penyerapan belanja yang naik signifikan. Meskipun hal itu dicapai di detik-detik terakhir atau injury time di bulan Desember 2021.

Persentase serapan belanja Pemkot Malang yang mencapai 84 persen lebih tersebut terbilang besar. Karena berada di atas angka 74 persen yang menjadi batas merah yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di awal Desember 2021 lalu. Capaian ini juga melampaui target yang diharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Untuk serapan belanja daerah, Pemkot Malang bisa menyerap 84,5 persen dari total ploting yang ditetapkan. Persentase belanja tersebut sekitar Rp 2,16 triliun, mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp 2,56 triliun. Tentu, hal itu menjadi capaian tersendiri karena sepekan sebelum akhir tahun, serapan belanja sempat mentok di angka Rp 1,8 triliun atau hanya sekitar 72 persen. Namun menjelang akhir tahun, penyerapan digeber hingga bisa tembus 84,5 persen. Itu artinya, dalam sepekan terserap anggaran Rp 360 miliar.”Kendala yang kami alami dalam pencatatan serapan anggaran adalah beberapa program kerja tiap PD (perangkat daerah) masih berjalan atau on going,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan.

Untuk serapan belanja, mayoritas juga terserap di belanja pegawai yang menghabiskan Rp 1,5 triliun. Lalu untuk belanja tidak terduga (BTT) yang mencapai Rp 81 miliar juga hampir terserap seluruhnya. Meski kondisi Covid-19 melandai, tahun ini Pemkot tetap menganggarkan BTT sebanyak Rp 85 miliar.

Subkhan menambahkan, capaian serapan itu merupakan yang tertinggi jika dibanding APBD dua tahun terakhir. Pada tahun 2020, serapan belanja daerah Pemkot Malang hanya sampai 74 persen hingga di pengujung tahun. Serapan itu malah lebih rendah jika dibanding tahun 2019 yang bisa mencapai 76 persen. Pandemi Covid-19 menjadi alasan serapan anggaran belanja pada 2020 turun drastis. Bahkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) pada tahun tersebut tembus Rp 500 miliar.

Capaian serapan anggaran belanja daerah tahun 2021 yang terbilang tinggi disebut menurut Subkhan karena hampir seluruh program kerja tiap PD dapat terlaksana. Berbeda dengan tahun 2020 lalu, kala Covid-19 merebak membuat anggaran sejumlah program kerja harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Begitu juga dengan pendapatan, Subkhan mengatakan adanya perubahan target mampu mendorong tingginya serapan.

”Tahun lalu (2021) kami juga terbantu dengan perubahan target PAD (pendapatan asli daerah) dari Rp 776 miliar jadi Rp 558 miliar,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang itu.

Untuk pendapatan daerah, Subkhan mencatat penyerapannya juga mencapai 99 persen. Target realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp 2 triliun mampu terealisasi Rp 1,98 triliun. Capaian positif terlihat dari sektor pajak yang bisa menembus angka 93 persen atau meraup Rp 430 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 462 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat ada beberapa sektor pendapatan pajak daerah yang memang gagal mencapai target. Sektor terparah adalah pajak hotel yang ditargetkan menyumbang Rp 49,5 miliar, nyatanya hanya setor Rp 26 miliar saja. Faktor pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak Agustus 2021 diyakini menjadi biang keroknya. Praktis pembatasan masyarakat untuk berwisata ke Kota Malang membuat okupansi tamu yang menginap di hotel drop.

Meski begitu, sinyal positif sudah mulai terlihat sejak akhir tahun lalu. Bapenda yakin tahun ini target bakal terlampaui. ”Target pendapatan pajak pada tahun ini bakal kami naikkan jadi Rp 606 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto.

Handi menambahkan, meski tak mencapai target, namun pendapatan pajak tahun lalu bisa dibilang sudah bagus di tengah pandemi Covid-19. Sebab capaian tersebut jika dipersentase tembus 93 persen. Sektor pajak hiburan menjadi sektor penyumbang cukup besar yakni Rp 2,2 miliar dari target Rp 2 miliar. Padahal, Bapenda sempat khawatir tak bisa merealisasikan pendapatan lebih dari 90 persen.

Pada pertengahan Desember 2021 lalu, Bapenda mencatat pendapatan pajak masih berkisar 85 persen. Namun berkat upaya pro aktif, sejumlah wajib pajak (WP) kakap memenuhi kewajibannya membayar pajak. Sehingga menjadi pendongkrak pendapatan ketika menuju akhir tahun. ”Bersyukur setidaknya bisa 90 persen lebih, tapi tugas berat tahun ini harus terealisasi,” tegas Handi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi serapan pendapatan dan belanja yang dilakukan eksekutif. Sebelumnya, dia bersama anggota dewan lainnya mewanti-wanti serapan anggaran Pemkot Malang jangan sampai mengulang tahun sebelumnya. Apalagi terkait SILPA yang sempat mengundang sorotan pihaknya. ”Tentu kami tak ingin ada SILPA berlebih seperti tahun 2020 yang mencapai Rp 500 miliar,” bebernya. Politikus PDIP itu memprediksi, SILPA tahun 2021 berada di kisaran Rp 400 miliar. Meski masih tinggi, setidaknya pada tahun ini angkanya bisa ditekan. Terutama target dari Pemkot yang optimistis di kisaran angka Rp 149 miliar.

Agar tak menjadi masalah, Made menyarankan Pemkot Malang menambah target pendapatan daerah. Utamanya adalah sektor pendapatan asli daerah (PAD). Dengan hal itu, maka pos belanja bisa terpakai sesuai kebutuhan. ”Kalau sekarang memang porsinya 60 persen pendapatan dan 40 persen belanja, maka ke depan bisa diubah ke 70 banding 30,” tutup Made. (adn/nay)

Sumber: radarmalang.jawapos.com