Sidak DPRD, Kualitas Hasil Renovasi Pasar Sayur Kota Batu Memprihatinkan

827

Komisi C DPRD Kota Batu mengaku kecewa dengan hasil dan kualitas renovasi tahap-1 unit Pasar Sayur yang berada di kawasan Pasar Besar Kota Batu. Keprihatinan ini disampaikan setelah melakukan inpseksi mendadak (sidak) di unit Pasar Sayur, Kamis (12/4).

Ada sejumlah evaluasi untuk segera dilakukan perbaikan, serta redesign untuk pelaksanaan renovasi tahap-2.

Salah satu evaluasi yang dianggap krusial adalah penyediaan sarana jalan, khususnya untuk bedak-bedak yang ada di Pasar Sayur bagian belakang. Dikatakan Ketua Komisi C Didik Mahmud dalam sidak, di bagian belakang Pasar Sayur yang kini belum ditempati itu terdapat beberapa bedak.

“Jika tidak ada akses jalan yang memadai untuk menuju bedak belakang, ya kasihan para pedagangnya. Dagangan mereka bisa tidak laku karena pembeli merasa enggan ke sana,” ujar Didik Mahmud, Kamis (12/4).

Tak hanya itu, lanjut Didik, kualitas dari bangunan bedak yang saat ini pengerjaannya sudah selesai juga memprihatinkan. Ditemukan dalam sidak kemarin, beberapa tembok mengalami keretakan dan cat di tembok tersebut yang mulai berjamur dan terkelupas. Selain itu rolling door yang ada juga memiliki kualitas yang rendah.

“Kualitas yang rendah dari bangunan bedak ini harus dicermati, dan Bagian Pengelolaan Aset Daerah jangan langsung menerima begitu saja ketika pihak ketiga (pengembang) menyerahkan hasil pembangunan (renovasi) Pasar Unit Sayur ini,” kritik Didik.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Batu, Chaerul Syarif Tartilla yang ikut mendampingi sidak Dewan, mengatakan menerima masukan/usulan dari Dewan tersebut. Demi kenyamanan dan kesejahteraan pedagang, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyediakan akses jalam bagi kendaraan yang ingin masuk/mendatangi bedak yang berada di bagian belakang.
Adapun menanggapi temuan buruknya kualitas bangunan bedak, Chaerul akan segera berkordinasi dengan pihak ketiga (pengembang). “Unit Pasar Sayur ini memang sudah diserahkan ke Pemkot pada bulan Januari 2018 lalu. Namun pengembang masih berkewajiban melakukan masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak bangunan diserahkan ke Pemkot, atau sampai bulan Juni mendatang,” jelas Chaerul.

Pasca pembangunan tahap-1 ini, akan segera dilanjutkan dengan pembangunan tahap-2 yang akan dimulai setelah penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Di tahap kedua ini, akan dibangun canopi dan Los untuk pedagang sebanyak 108 unit. Keberadaan Los ini akan melengkapi 136 bedak yang saat ini pembangunannya telah rampung.

[Selengkapnya …]