Silpa Kabupaten Bojonegoro Capai Rp 2,3 Triliun, Tunggu Audit BPK

1028

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2018 cukup besar dibanding tahun lalu. Besarannya mencapai Rp 2,3 triliun. Pemkab Bojonegoro belum bisa memastikan penggunaan silpa tahun ini. Masih menunggu audit BPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, Pemkab belum bisa memastikan penggunaan silpa tahun ini. Rencananya, bakal diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Minggu ketiga Januari 2019 ini.

“Rencana minggu ketiga ini akan diaudit oleh BPK,” kata Ibnu Soeyuti, kemarin, (2/1).

Audit tersebut, kata Ibnu Soeyuti, memastikan SiLPA 2018 benar-benar dapat digunakan atau tidak. Jika sudah diaudit dan BPK menganggap bisa digunakan, maka anggaran tersebut akan dimasukkan dalam pendapatan daerah tahun ini.

Namun, penggunaan SiLPA tersebut baru bisa digunakan pada APBD Perubahan. Saat ini, APBD induk sudah selesai dibahas. Saat ini, APBD induk 2019 tinggal evaluasi dari Gubernur.

“Setelah itu akan diberi nomor dan disahkan Perda,” imbuhnya.

Saat ini, anggaran sebesar itu tidak bisa digunakan. Pasalnya, belum ada dasar hukumnya. Setelah diaudit BPK, Pemkab dan DPRD Bojonegoro harus segera melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019.

“Diperkirakan, pembahasannya pada September mendatang,” tuturnya.

Saat ini, anggaran yang cukup besar itu ada di rekening kasda. Sebesar Rp 2,3 triliun. Jumlah sebesar itu akumulasi dari SiLPA dan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2018.

[Selengkapnya …]