Sistem Informasi Bappeda Jadi Pengukur Kebutuhan Anggaran

1344

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Sirenda) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan saat ini sudah terintegrasi dengan e-Finance Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan.

Kepala Bappeda Bangkalan, Moh. Fahri mengungkapkan, tersambungnya Sirenda dengan e-Finance merupakan komitmen Pemkab Bangkalan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan -ed).

“Berbagai upaya kami lakukan dengan merubah sistem dan program agar terintegrasi,” ungkapnya, Selasa (20/11).

Kondisi ini, lanjutnya, memudahkan perangkat daerah untuk memasukkan kegiatan yang sudah tersusun di musrenbang.

Nantinya, kegiatan yang masuk Sirenda akan terpantau dan dikaji kebutuhan anggarannya. “Kami beri anggaran sesuai usulan dari perangkat daerah,” paparnya.

Penerapan Sirenda Bappeda Bangkalan sudah berlangsung sejak 2015. Sistem ini memudahkan administrasi penyusunan program dan kegiatan SKPD. Mulai Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten.

Lalu Penyusunan Renja SKPD, Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)-Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia menjelaskan, semua perencanaan mulai usulan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten melalui musrenbang, sudah terbungkus di Sirenda. “Hasil-hasil musrenbang tidak lagi diusulkan melalui surat, melainkan input data melalui Sirenda,” ungkap Fahri.

Ia menjelaskan, penggunaan Sirenda menuntun pelaksanaan perencanaan sesuai hasil-hasil yang diusulkan dari bawah.

[Selengkapnya …]