SKPD Patungan Kembalikan Uang

739

Pemprov Jatim benar-benar dibuat bingung atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan anggaran tahun 2014. Sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terpaksa patungan untuk menutupi selisih anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Pernyataan tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Jawa Timur Nurwiyatno, pada Jum’at (19/6). Menurut dia, SKPD terpaksa harus mengembalikan uang karena ada temuan kerugian negara. Ini disebabkan anggaran yang di-SPJ-kan tidak sesuai fakta sebenarnya. “Rata-rata ada selisih. Misalnya, kucuran dananya Rp 100 juta. Ternyata yang bisa di-SPJ-kan hanya Rp 90 juta. Nah, yang seperti itu harus dikembalikan. Itu tanggung jawabnya SKPD. Nggak tahu dari mana mereka mendapat uang. Bisa saja urunan (patungan) dengan bawahannya,” ungkapnya.

Nurwiyatno menyebutkan, selisih tersebut terjadi bukan karena kesalahan mitra kerja SKPD (perguruan tinggi), melainkan juga SKPD yang bersangkutan. “Saya tidak hafal nilainya. Masing-masing SKPD berbeda-beda. Kalau tidak salah totalnya sekitar Rp 40 milair,” tukas mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim ini.

[Selengkapnya …]