Wacana perbaikan kecil di Pasar Blimbing terus menggelinding. DPRD Kota Malang sudah mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Surat tersebut berisi konsultasi apakah Pemkot Malang diperkenankan melakukan perbaikan kecil, meski sudah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan investor PT Karya Indah Sukses (KIS).
”Kami masih menunggu jadwal dari BPK. Sudah dikirim surat ke Jakarta,” ujar Ketua Pansus Penyelesaian Masalah Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, kemarin.
”Berharap bisa secepatnya (dijawab BPK), karena saat ini sedang pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Harapannya segera klir dan dana perbaikan bisa dianggarkan,” tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Seperti diberitakan, dewan mendesak pemkot mengalokasikan anggaran perbaikan kecil di Pasar Blimbing. Anggaran itu harus masuk PAK APBD 2023 yang saat ini sedang pembahasan.
Namun pemkot tidak berani mengalokasikan. Alasannya, pemkot sudah mendapat arahan dari BPK. Intinya, versi pemkot, BPK tidak mengizinkan ada perbaikan kecil, mengingat ada PKS revitalisasi Pasar Blimbing antara pemkot dengan PT KIS. Mendengar alasan pemkot, legislator tidak percaya, sehingga mengirim surat sendiri ke BPK. Jawaban BPK itulah yang sedang ditunggu para wakil rakyat.
Arief optimistis rencana perbaikan kecil di Pasar Blimbing bakal mendapat izin dari BPK. Menurut Arief, Pasar Blimbing masih menjadi tanggung jawab pemkot. Itu karena investor belum menggarap revitalisasi hingga kini. ”Saya yakin 99 persen akan disetujui. Perbaikan kecil ini anggarannya tidak besar, sekitar Rp 250 juta. Untuk pagar dan atap pasar yang bocor,” ungkapnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Klojen itu mengatakan, kemungkinan terburuk yang akan terjadi adalah, BPK tidak menjawab surat dari dewan. Pihaknya akan tetap menganggarkan dana perbaikan Pasar Blimbing di PAK APBD 2023. “Mau kapan lagi dilakukan perbaikan. Kasihan pedagang karena tempat jualannya sudah tidak layak. Perbaikan ini juga agar menarik pembeli,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan percepatan komunikasi dengan pengusaha yang tertarik mengakuisisi PT KIS. “Langkah ini paling aman, karena kalau perbaikan dilakukan ketika masih ada PKS, khawatirnya nanti malah menjadi temuan BPK,” tandasnya.
Sumber: Radar Malang