Soal Pengadaan Seragam SMA/SMK Gratis, Dinas Pendidikan Ajukan Lelang Cepat

845

Program pengadaan seragam gratis SMA/SMK dan PKLK di Jatim, sulit direalisasikan tahun ini. Pasalnya, tender lelang yang diajukan Dinas Pendidikan ( Dindik) Jatim, dinyatakan gagal oleh unit layanan pengadaan (ULP) beberapa waktu yang lalu. Menanggapi hal itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dindik Jatim mengajukan lelang cepat pengadaan seragam ke ULP.

Dikatakan PPK Pengadaan Bidang Pembinaan SMK, Suhartono, pihaknya telah melakukan koordinasi yang dihadiri Kabiro, Plt Kepala Dindik Jatim, tim teknis, dan seluruh pokja ULP untuk berkonsolidasi. Dari hasil itu, pihaknya masih belum menemui jalan keluar terkait pengadaan seragam gratis.

Secara rinci Suhartono menuturkan, proses lelang sudah dilakukan sejak Bulan Februari. Mulai menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), survey pabrik hingga uji lab kain seragam. Namun, saat pokja ULP mengatakan ada pemenang, ternyata pada saat verifikasi kekayaan bersih CV Maju Jaya tidak memenuhi persyaratan.

“Selaku PPK kami berkirim surat. Dalam isi surat berisi pertanyaan apakah bisa dilakukan lelang cepat? Sampai sekarang sudah dijawab dari pihak Pokja ULP, tapi tidak sesuai harapan kami,” ungkap dia.

Sehingga, kata dia, pihaknya berkirim surat lagi ke Pokja ULP dengan pertanyaan yang sama. “Karena jawaban yang kami butuhkan hanya iya dan tidak. Kalau memang bisa lelang cepat saya harus koordinasi dengan para pendukung lelang (Pabrik). Kalau tidak, kami tidak berani karena resikonya besar,” jelas dia.

Kalaupun dilakukan lelang cepat, sambung dia, memang membutuhkan waktu lima hari, namun, proses pendistribusian barang juga akan memakan waktu.

Sehingga pihaknya tidak bisa memastikan kapan pendistribusian seragam gratis dilakukan. “Atau jika ditanya peluangnya bagaimana?, Kami masih belum tahu karena kami juga masih menunggu balasan dari ULP,” paparnya.

Sementara itu, disinggung terkait langkah untuk lelang ulang, Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono menambahkan jika pihaknya bisa saja melakukan lelang ulang. Akan tetapi, hal itu masih akan dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui ULP.

“Kita masih konsultasikan. Kalau boleh lelang (ulang) boleh. Tapi nunggu hasil konsultasi dari LKPP,” lanjut dia.

Hudiyono menegaskan, persoalan pengadaan seragam gratis tidak boleh dilakukan gegabah. Mengingat, hal itu sangat terkait dengan regulasi.

“Sudah mengirim surat untuk melakukan konsolidasi dengan LKPP kan sudah. Kalau dengan sistem nggak masalah, yang penting kebijakan dulu. Kalau boleh, ya kita lakukan. Tapi kan ndak bisa begitu. Kami juga sama-sama berusaha untuk percepatan, Tapi balik lagi dengan regulasinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, tahun ini tahun ini Dindik Jatim mengalokasikan total anggaran seragam gratis sebesar Rp 52,5 miliar untuk SMA, Rp 78,04 miliar untuk SMK, dan Rp 1,5 miliar untuk PKLK.

[Selengkapnya …]