Target Terlampaui, BPPKAD Kabupaten Situbondo Gencarkan Tapping Box

599

BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Situbondo berencana menggiatkan sosialisasi pemakaian tapping box di usaha perhotelan dan kuliner. Hal ini dipicu oleh terlampauinya target penerimaan pajak daerah hotel, losmen, dan rumah makan pada 2019.

Dari data yang dihimpun BPPKAD, target sejak Januari hingga Desember 2019 adalah sebesar Rp 680,69 juta, tetapi yang dilaporkan tercapai sebesar Rp 711 juta.

Kepala Bidang Penagihan BPPKAD, Marsuki, menjelaskan bahwa besaran pajak setiap usaha penginapan bervariasi. “Tergantung kelas penginapan dan tingkat okupansinya. Tetapi jumlah hotel dan losmen di Situbondo ada sekitar 37 unit,” kata Marsuki, Senin (10/2).

Marsuki merinci, pembayaran pajak hotel dan losmen pada Januari 2020 sudah mencapai Rp 74,6 juta. Ia optimis bahwa target selama 2020 yaitu Rp 681,17 juta juga bisa tercapai

Salah satu cara mendongkrak target itu adalah melakukan sosialisasi tapping box di semua usaha penginapan. “Pemasangan tapping box ini sesuai hasil koordinasi dengan KPK RI,” jelasnya.

Dengan pemasangan piranti tapping box pada mesin kasir di tempat usaha, jelasnya, maka setiap transaksi akan tercatat secara riil. Dan pemkab dapat memonitor secara on time transaksi tersebut.

Dari 37 hotel dan losmen, baru beberapa yang memasang tapping box. “Kalau tidak salah ada baru sembilan piranti yang terpasang,” ujarnya.

[Selengkapnya …]