Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim mencatat 88,86 persen atau senilai Rp1,5 triliun rekomendasi hasil pemeriksaan di Jatim telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Angka tersebut dinilai telah memenuhi target BPK sebesar 75 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terselesaikan. Kendati demikian, angka yang masih harus dikejar BPK Jatim masih cukup tinggi. Temuan BPK sebesar Rp675,9 miliar atau 11,14% rekomendasi BPK belum dilakukan tindak lanjut.
Kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi mengungkapkan, untuk mendorong penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut, dibutuhkan komitmen ulang (rekomitmen) kepala daerah. Hal ini untuk mendorong kepala daerah maupun pejabat di instansi masing-masing segera menyelesaikan rekomendasi BPK. Baik yang menyangkut tindak lanjut administratif maupun tindak lanjut yang bersifat finansial dan bredampak pada kerugian daerah.
“Kerugian daerah masih banyak bahkan di tahun-tahun lama yang belum ditindaklanjuti. Tugas saya adalah melakukan rekomitmen dengan para pihak terkait agar segera menindaklanjuti (rekomendasi) BPK dapat segera selesai,” ujar Karyadi usai mengikuti sertijab Kepala BPK Perwakilan Jatim, Senin (12/9).
Rekomitmen ini akan dilakukan oleh masing-masing OPD dengan kepala daerah. Selanjutnya kepala daerah yang berkomitmen kepada BPK dengan timeline yang realistis. Menurutnya, rekomendasi yang mudah dapat dilaksanakan satu bulan, tapi yang sampai pada penyitaan aset makan akan memakan waktu.