Tiga Daerah di Jawa Timur Terima Predikat WDP

1266

Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya berhasil mengoleksi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pertama kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sayangnya, kabar baik ini tidak berlaku untuk tiga daerah di Jatim , yakni Jember, Tulungagung, dan Kota Pasuruan yang harus puas dengan menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, ada daerah yang berhasil menerima WTP secara berturut-turut hingga lima kali, yakni Kabupaten Pacitan. Tetapi ada juga yang berhasil mendapat WTP hingga 7-8 kali tapi dengan imbuhan WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan). Dan ada tiga daerah yang mendapat WDP tahun ini.

“Ini kaitanya dengan laporan keuangan dan administrasi pencatatan. Saya mohon kita bisa membangun komunikasi karena pendampingan itu penting, termasuk difasilitasi oleh pemprov. Karena ada catatan-catatan atau alasan mengapa menjadikan WDP?” tutur Khofifah usai menyerahkan penghargaan WTP kepada 35 kabupaten/kota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (2/10).

Menurut Khofifah, pada saat entry meeting dan exit meeting ada progres yang tidak ditindaklanjuti dalam pelaporan. Sehingga, ada catatan BPK yang tidak ditindaklanjuti, mungkin ada yang tercecer atau ada dokumen yang terselip. Pada posisi seperti itu, biasanya jika terdeteksi akan ada notisi (Catatan BPK). “Notisi menjadi penting untuk ditindaklanjuti. Karena belum tentu mereka salah dalam penggunaannya. Tapi sangat mungkin tadi itu, tercecer atau dokumen yang terselip,” ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Alasan lain menurut Khofifah adalah BPK melihat TOR yang tidak sesuai dengan capaian. Karena itu, perlu dilihat apakah ada revisi TOR itu dalam perjalanannya. Biasanya hal-hal seperti ini terkendala karena ada pergantian kepala dinas, kepala bidang, atau sebagainya.

Sementara itu, tahun ini Pemprov Jatim kembali mengantongi predikat WTP dari BPK. Hal tersebut disambut Khofifah dengan rencana internal regulasi untuk menyiapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada saat menjabat di Kementerian Sosial, pihaknya juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan titik-titik yang akan dijadikan sebagai percontohan WBK. “Sudah dibahas di internal Pemprov, titik yang ingin dijadikan area WBK. Tetapi tidak bisa satu lembaga,” ungkap dia.

Untuk merealisasikan itu, Khofifah mengaku akan mengomunikasikan dengan Korsupga. Misalnya dulu saat di Kemensos, titik paling rawan adalah penerimaan bantuan sosial masyarakat dan barang berhadiah. Itu yang mendapatkan monitoring dari KPK karena ini ada uang masyarakat yang masuk di situ. Itu dengan kesepakatan internal sebagai bagian dari WBK yang disupervisi lebih intensif.

Khofifah mengaku, WTP maupun WTA harus berseiring. Dan saat ini, terdapat referensi baru untuk pengelolaan keuangan dalam PP No. 12 tahun 2019. Jika tadi yang dijadikan arahan adalah rakorwas. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali melakukan rasingram (Rapat sinkronisasi program) untuk mentashih detail plan Provinsi Jatim untuk lima tahun ke depan. “Kita menyiapkan master plan provinsi. Beda dengan RPJMD untuk Pemprov Jatim,” pungkas dia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Jumadi menambahkan, tahun ini terdapat 35 WTP yang diterima se-Jatim termasuk Pemprov. Jumlah ini turun dari tahun lalu sebanyak 36 WTP se-Jatim. “Kita akan melakukan pendampingan dengan Perbendaharaan negara seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu lalu,” pungkas Jumadi.

[Selengkapnya …]