Tiga Raperda Jember Ditetapkan Menjadi Perda

717

Tiga draf Peraturan Daerah (Perda) disepakati oleh DPRD dan Pemkab Jember menjadi Perda. Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Jember, Rabu (11/7) malam. Tiga Perda tersebut yakni tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2017, Perda Penyertaan Modal pada PDAM, serta pencabutan Perda tentang Irigasi dan tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah.

Sebelum penandatanganan kesepakatan legislatif dan eksekutif, dalam rapat tersebut dibacakan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD terkait LPP APBD 2017 dan Pansus terkait penyertaan modal PDAM dan pencabutan dua Perda kabupaten, serta pandangan akhir fraksi fraksi terkait LPP APBD 2017.

Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Agus Widiyanto, menyampaikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Agar kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

[Selengkapnya …]