Untuk Kelima Kalinya, Pemkab Tuban Terima Opini WTP dari BPK RI

632

Sudah yang kelima kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil evaluasi BPK RI ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka pada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Sidoarjo, Selasa (14/05).

Selain Kabupaten Tuban, yang menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari BPK hari ini adalah Kabupaten Jombang, Banyuwangi, Probolinggo, dan Kabupaten Situbondo.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan bahwa diraihnya Opini WTP adalah menunjukkan bahwa Pemkab Tuban dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

“Adapun Opini WTP ini, merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Pemkab Tuban,” kata Kabag Humas Pemkab Tuban ini.

Mantan Camat Kerek ini juga menambahkan, raihan Opini WTP dari BPK merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemda/Pemkab, dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang telah ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.

Adapun pemeriksaan berkala laporan keuangan yang dilaksanakan setiap tahun ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK, maka telah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2018 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Tuban, dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si setelah usai menerima penghargaan Opini dari BPK ini menuturkan bahwa predikat tersebut merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemkab Tuban yang telah memiliki tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.

“Capaian ini harus dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan kredibel demi mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera,” ujarnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Tuban ini menambahkan bahwa penghargaan ini harus disyukuri bersama dan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Tidak lupa Wabup juga berterima kasih kepada semua pimpinan OPD yang telah bekerja keras serta seluruh masyarakat Tuban atas dukungannya selama ini.

[Selengkapnya …]