Utang Rp107 Miliar Berujung Mangkrak: Proyek Pengadaan Wastafel di Jember

672

Satu lagi temuan persoalan penggunaan anggaran daerah yang terjadi di kabupaten Jember. Kali ini adalah proyek pengadaan wastafel yang dipasang di sejumlah pasar dan fasilitas umum.

Ternyata, proyek itu mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, nilai proyek itu cukup fantastis, mencapai Rp107 miliar. Namun, kini fasilitas itu mangkrak. Yang lebih mengejutkan lagi, pemkab menunggak pembayaran pengadaan wastafel itu.

Iswahyudi, rekanan wastafel asal Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, menyebutkan, awal Desember 2020, para rekanan menyelesaikan pekerjaan dan mulai mengajukan agar pembayaran bisa dilakukan pada pertengahan Desember 2020.

Namun, alih-alih cair, justru saat itu menjadi awal keruwetan yang berbuntut pembayaran yang tertunda. “Kami mulai mengajukan surat permohonan pemeriksaan, berita acara, hingga serah terima juga sudah semua. Nah. mulai ribetnya dari situ,” jelas Iswahyudi.

Pria yang juga sekretaris Forum Komunikasi Korban Wastafel Covid-19 Jember itu menceritakan, keruwetan itu juga tidak terlepas dari adanya rotasi sejumlah pejabat di tubuh pemkab kala itu.

[Selengkapnya di Harian Jawa Pos]