Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab diwakili Wabup Sumrambah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, kemarin (27/3).
Penyerahan tersebut dilakukan secara serentak dengan beberapa bupati/wali kota se-Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Laporan diterima Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi.
Saat penyerahan itu, Wabup Sumrambah didampingi Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Purwanto, Kepala BPKAD Jombang Nasrullah dan Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindya Agung. Wabup Sumrambah menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dalam penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022. ”Alhamdulillah atas kinerja bersama, LKPD Kabupaten Jombang dapat selesai, yang pada akhirnya tentu berdampak pada hasil dan ketepatan waktu,” ujar dia.
Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur. ”Selanjutnya LKPD unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK- RI untuk dinilai tingkat kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci yang akan dimulai minggu ini,” tambahnya.
Sumrambah berharap agar ke depan Kabupaten Jombang dapat lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan, serta dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jombang selama sembilan tahun berturut-turut.
Sumber: Radar Jombang