Wali Kota Mojokerto Terima Kunjungan Rombongan BPK

793

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima kunjungan rombongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Kedatangan BPK tersebut sebagai Entry Meeting dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2021.

Entry Meeting menjadi tahap permulaan penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Forum tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dengan pihak Pemkot Mojokerto. Sehingga diharapkan terwujud kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Menanggapi agenda wajib tahunan tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyatakan, siap dan mengajak segenap perangkat daerah dalam pemerintahannya untuk bersikap kooperatif. “Ini kan memang sudah kewajiban, tidak bisa dipisahkan dari proses tata kelola pemerintahan. Tujuannya baik agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan semakin baik,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan selama 28 hari ke depan, dengan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto. Pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuain laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sumber: Beritajatim.com