Wali Kota Probolinggo Anggap Temuan BPK Itu Wajar

480

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menganggap temuan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah sebagai hal wajar. Hal itu disampaikan Habib Hadi usai menerima rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK RI untuk tahun anggaran 2021, Sabtu (11/06/2022) sore.

“Kalau berbicara temuan itu, merupakan hal yang wajar. Kalau ada temuan, ya kita kembalikan, kita perbaiki, untuk kemajuan ke depannya,” katanya.

Rekomendasi Banggar dibacakan oleh anggota dari Fraksi PPP, Zainul Fathoni. Selanjutnya diterima dan ditandatangai oleh Wali Kota Probolinggo dan pimpinan DPRD. Rekomendasi Banggar ini, didasarkan atas surat BPK Perwakilan Jawa Timur Nomor 483/S-HP/XVIII.SBY/05/2022 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Probolinggo tahun 2021, tertanggal 17 Mei 2022.

Banggar mengapresiasi capain kinerja Pemkot Probolinggo yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK, serta turunnya angka temuan ditahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Meski demikian, Pemkot Probolinggo dinilai perlu berbenah. Sebab masih ada puluhan catatan dari BPK terkait sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Catatan itu terlihat di LHP.

Banggar juga merekomendasikan agar Pemkot menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tersebut. Di antara yang menjadi sorotan BPK, yaitu biaya sewa dan pajak hiburan Museum Rasulullah. Pemkot disebut kehilangan potensi pendapatan jutaan rupiah sepanjang 2021 dari dua item tersebut.

Senada dengan BPK, Banggar meminta Pemkot Probolinggo menetapkan dan menagih pajak hiburan sebesar minimal Rp46,687 juta atas sewa, dan minimal Rp117,240 juta atas pajak hiburan. Banggar juga merekomendasikan agar perjanjian antara Pemkot Probolinggo dengan pihak ketiga pengelola Museum Rasulullah direvisi.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Habib Hadi menyampaikan, Pemkot Probolinggo sudah menyiapkan action plan atau rencana aksi. “Rekomendasi dari BPK RI, Pemkot sudah menerimanya. Dan kami sudah menyiapkan action plan atau rencana tindak lajut,” katanya.

Action plan itu, disampaikan kepada BPK dan telah sesuai dengan permintaan. “Sehingga Pemkot akan menyampaikan sesuai dengan LHP BPK,” jelasnya. Terkait dengan rekomendasi tentang pengelolaan Museum Rasulullah yang sebelumnya sempat menjadi sorotan, Habib Hadi mengatakan, temuan itu merupakan hal yang wajar.

Pekerjaan Rumah DPRD 

Habib Hadi menyatakan, saat menerima LHP dari BPK, itu ada pernyataan dari ketua BPK yang mempersilakan anggota DPRD datang berkonsultasi. “Kalau datang langsung ke BPK itu akan lebih bagus, sehingga tidak menimbulkan opini negatif yang tersebar luas kemana-mana,” ujar Habib Hadi.

“Berbicara tentang temuan, sebenarnya ada temuan yang lebih besar dari museum. Yaitu pengembalian dana perjalanan dinas dewan sebesar Rp m579 juta, tapi tidak disampaikan. Dan itu sudah dikembalikan di tahun 2020 kemarin,” sebutnya.

Habib Hadi juga menyinggung pekerjaan rumah DPRD yang tak kalah penting untuk ditindak lanjuti.

“Yaitu mengenai adanya orang yang mengklaim Rusunawa Bestari, yang sampai saat ini masih belum selesai diusut tuntas,” sebut Wali Kota Probolinggo ini.

Sumber: timesindonesia.com