Wali Kota Probolinggo Komitmen Pertahankan Opini WTP

731

Di masa kepemimpinannya, Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali HMS Subri berkomitmen mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah disandang Pemerintah Kota Probolinggo.

Untuk itu, Walikota Zainal, Selasa (5/2) meminta penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 bisa kelar tepat waktu. Pada saat kegiatan Percepatan Penyusunan LKPD, Walikota menegaskan target penyelesaian LKPD dapat selesai sesuai target yang ditetapkan. Dalam komitmen antara Pemkot Probolinggo dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, batasan waktu penyerahan LKPD pada 22 Maret 2019.

Komponen laporan keuangan yang dimaksud adalah Laporan Operasional (LO), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih/Kurang (LPSAL/K), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca dan Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Memang sangat saya harapkan ada perhatian serius dari seluruh elemen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mempertanggungjawabkan keuangan. Sekaligus mempertahankan pencapaian opini WTP dari BPK RI. Usaha yang keras harus tetap kita jaga dan pertahankan. Dan, saya berharap kepala OPD dan PPK untuk selalu mengawal setiap proses laporannya,” tegasnya.

[Selengkapnya …]