JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim. Acara yang dihadiri delapan kepala daerah wilayah Jawa Timur I tersebut, bertempat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6).
”Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Eri.
Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu itu berasal dari 2004-2005.
Sumber: Jawapos.com