Walikota Probolinggo Deklarasi Pendidikan Gratis

1102

Pendidikan gratis mulai SD hingga SMP tanpa embel-embel di Kota Probolinggo, bukan lagi sekadar angan-angan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hadi Zainal Abidin, per tahun 2019 pendidikan gratis dan bermutu sudah mulai diterapkan. Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu pun menjamin tidak akan ada pungutan-pungutan di sekolah, seperti yang kerap dikeluhkan wali murid. Deklarasi pendidikan gratis bagi sekolah negeri, pendidikan murah dan bermutu bagi sekolah swasta oleh seluruh insan pendidikan itu, digelar di Puri Manggala Bakti.

“Ini yang menjadi harapan. Komitmen visi misi saya, alhamdulillah berjalan lancar. Satu pemikiran yaitu pendidikan yang gratis dan bermutu. Paguyuban sekolah tidak boleh melakukan pemungutan. Semuanya dilarang,” tegas Habib Hadi, Kamis (28/2).

Terkait adanya penarikan urunan seragam batik di sekolah-sekolah, menurut Habib Hadi, untuk selanjutnya akan ditata kembali ke depan. Selama ini, pendidikan gratis 9 tahun sudah digencarkan tetapi secara realitas belum terlaksana. “Saya tegaskan lagi tidak boleh ada pungutan, dan jika masih sampai terjadi tentunya pasti ada sanksi. Untuk itu saya berpesan kepada Kepala Disdikpora, deklarasi ini jangan sebatas seremonial tetapi tetap dipantau dan diawasi,” tuturnya.

Kebijakan wali kota, untuk menjamin pendidikan gratis memang hanya bagi sekolah negeri saja. Sekolah swasta punya hak terpisah, tetapi Habib Hadi yakin sekolah swasta juga lambat laun mengikuti kebijakan yang ada. “Mari mencetak generasi muda yang bermutu dan berkualitas. Tidak ada lagi anak putus sekolah dan tidak mendapat hak pendidikan di usia dini,” tegasnya.

Dalam APBD 2019, Pemkot Probolinggo melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN dan BOS APBD telah menganggarkan rincian yang diterima SD/SMP Negeri dan swasta. Selain dana operasional untuk sekolah tersebut, pemkot juga menyiapkan program-program untuk peningkatan kompetensi tenaga pendidikan dan program-program untuk penyaluran minat, bakat, dan kreativitas siswa di Kota Probolinggo. Dengan deklarasi ini, pihaknya berharap bisa mewujudkan peningkatan layanan akses dan mutu pendidikan di Kota Probolinggo. “Serta menjadikan siswa di Kota Probolinggo menjadi peserta didik yang berintegritas, jujur, disiplin dan melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul dalam berbagai hal yang positif,” paparnya.

Kepala Disdikpora M. Maskur, menjelaskan anggaran yang telah disiapkan untuk membiayai operasional sekolah dan proses pembelajaran kebutuhan anak didik di sekolah. Ia menyebutkan, pemerintah pusat mengalokasi untuk SD per anak Rp 800 ribu. Pemkot juga memberikan Rp 800 ribu, jadi satu anak Rp 1,6 juta per tahun.

Untuk siswa SMP, pusat memberikan Rp 1 juta per anak per tahun. Dana dari daerah Rp 1 juta juga per anak. Total untuk SMP Rp 2 juta per anak.

[Selengkapnya …]