Pemeriksaan Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Penjaminan Mutu dan Implementasi Kurikulum dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017, 2017/2018, 2018/2019 pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta Instansi Terkait Lainnya

676

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 83/LHP/XVIII.SBY/12/2019 tanggal 9 Desember 2019, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017, 2017/2018, 2018/2019 pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta instansi terkait lainnya di Bangil.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.