LKPD Kota Pasuruan Tahun 2020 – WTP

1038

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 65/LHP/XVIII.SBY/05/2021 tanggal 24 Mei 2021, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.