LKPD Kabupaten Pacitan Tahun 2021 – WTP

742

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 72/LHP/XVIII.SBY/05/2022 tanggal 18 Mei 2022, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.