LKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2024 – WTP

45

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 46.A/LHP/XVIII.SBY/04/2025 dan 46.B/LHP/XVIII.SBY/04/2025 tanggal 16 April 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.