Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 54.A/LHP/XVIII.SBY/04/2025 dan 54.B/LHP/XVIII.SBY/04/2025 tanggal 23 April 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini:
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.