Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pelayanan Perizinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah serta Instansi Terkait Lainnya TA 2018 s.d. 2020 (Semester I) pada Pemerintah Kota Surabaya di Surabaya

657

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 99/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tanggal 23 Desember 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pelayanan perizinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah serta instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2018 s.d. 2020 (Semester I) pada Pemerintah Kota Surabaya di Surabaya.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.