Catatan Berita: BPJS Kesehatan Buat Sistem Autodebet untuk Peserta Mandiri

847

Kediri (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat sistem autodebet bagi segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri demi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kami pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat melakukan spotcheck implementasi pembayaran iuran melalui autodebet nonrekening bank di Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat. Ia menambahkan, program itu dibuat sebab masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G.

Selengkapnya….