Catatan Berita: Dampak Pembatasan Jam Buka Pasar Tradisional; Retribusi Harian Dihapus

829

Batu, Bhirawa

Rencana Pemerintah Kota Batu untuk membuka kembali tempat wisata dan perhotelan pada 1 Juni 2020 semakin mendekati kenyataan. Hal ini disinergikan dengan habisnya masa pemberlakukan PSBB Malang Raya dan beralih ke kehidupan normal yang baru atau ‘new normal life’ yang tengah dipersiapkan. Ini menjadi signifikan untuk mencegah agar Kota Batu tidak kehilangan PAD lebih banyak lagi.

Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya tidak dilakukan perpanjangan. Dengan kata lain, sebagai tindak lanjut PSBB di Kota Batu akan diterapkan new normal life dimana kepastian dari rencana ini telah disampaikan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi di hadapan ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Balai Kota Among Tani Batu.

“PSBB hanya diberlakukan sekali dan disiapkan masa transisi menuju new normal selama 7 hari dan akan evaluasi hasilnya,”ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, M. Chori, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait Standart Operational Procedure (SOP) menuju transisi new normal bersama tenaga ahli wali kota dan SKPD terkait. Hal ini dilanjutkan dengan pembahasan Peraturan Kepala Daerah se-Malang Raya terutama membahas sektor-sektor mana saja yang perlu dilonggarkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selengkapnya…