Catatan Berita : Tak Ada Lagi Honor Maupun Uang Lembur

1059

Berbagai jenis honor, uang lembur, dan tunjangan yang semula bisa diterima PNS di
lingkungan Pemprov Jatim bakal dikonversi dalam satu jenis tunjangan, yaitu remunerasi.
Sebagai acuannya, pegawai akan mendapatkan besaran remunerasi sesuai kinerja dan
kelas jabatannya.


Diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Dr lr
Jumadi, M MT, remunerasi tengah menunggu validasi SOP dari Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Validasi tersebut telah diajukan pada KemenPAN-RB sekitar satu pekan lalu. “Jadi kalau gaji pegawai (PNS) yang dari pusat itu seperti tunjangan umum dan keluarga, itu tetap. Tetapi honor maupun uang lembur, termasuk tunjangan daerah, itu semua sudah masuk dalam remunerasi,” tutur Jumadi dikonfirmasi, Selasa (23/10).

selengkapnya….