JATIMTIMES – Air adalah nadi kehidupan bagi pertanian. Di lahan-lahan tembakau Kabupaten Blitar, keberadaan air mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah lewat pembangunan jaringan irigasi tersier (JIT) yang dibiayai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Tahun anggaran 2025 ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar mengalokasikan dana DBHCHT untuk membangun tujuh titik JIT dan enam titik jalan usaha tani (JUT). Totalnya ada 13 titik pembangunan yang tersebar di berbagai kecamatan penghasil tembakau.