DPRD BANYUWANGI SISIR TARIF PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM PEMBAHASAN PERUBAHAN PERDA PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH

53

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Banyuwangi tengah intens menyisir tarif pajak dan retribusi daerah. Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Banyuwangi saat ini tengah mengkaji dan menganalisis usulan penyesuaian tarif pajak dan retribusi dalam pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketua Gabungan Komisi II dan III Pembahasan Perubahan Perda PDRD DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, menjelaskan bahwa semangat dan tujuan utama perubahan Perda ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Selengkapnya