DINAS PERIKANAN PEMKAB GRESIK AJUKAN BANTUAN PUPUK SUBSIDI KE PEMERINTAH PUSAT

67

RADAR GRESIK – Dinas Perikanan Kabupaten Gresik telah mengajukan usulan pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Gresik, Ratna Heri Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan rekapitulasi data kebutuhan pupuk untuk sektor perikanan budidaya di Kabupaten Gresik.

“Kami sudah mengajukan usulan pupuk subsidi ke pemerintah pusat. Data yang kami rekapitulasi berasal dari kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang tersebar di 11 kecamatan di Gresik,” ujar Ratna, Senin (14/4).

Selengkapnya