PROGRAM PEMERINTAH PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI INDONESIA

879

 

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan komitmen global yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Tujuan nomor 2 dari 17 tujuan SDGs adalah zero hunger (tanpa kelaparan). Salah satu indikator dalam SDGs nomor 2 adalah mengukur prevalensi stunting sebagai salah satu tanda kualitas gizi anak.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan (Menteri Kesehatan). Menurut WHO (World Health Organization), stunting is the impaired growth and development that children experience from poor nutrition, repeated infection, and inadequate psychosocial stimulation (stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai)…..

Rumusan Masalah:

  1. Bagaimana pengaturan percepatan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah?

2. Apa saja strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting?

Selengkapnya