Dugaan Korupsi Bimtek, Penyidik Tunggu Audit Kerugian Negara dari BPK RI

1245

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berusaha mengungkap dugaan kasus korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya yang bersumber dari dana APBD 2010 senilai Rp 3,7 miliar.

Pada penyidikan kasus ini, beberapa anggota dewan (DPRD Surabaya) periode 2009 hingga 2014 telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Permintaan keterangan tersebut merupakan tindak lanjut dari supervisi yang dilakukan Tim Korsup (Koordinasi dan Supervisi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Permintaan keterangan dari beberapa anggota DPRD Surabaya dilakukan untuk kelengkapan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI ,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (3/4).

Kasat menjelaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Bimtek, penyidik Sat Reskrim mendapat supervisi dari Tim Korsup KPK. Dan sudah melaksanakan ekspose di Gedung KPK pada 8 Januari 2018. Supervisi ini, lanjut Kasat, merupakan upaya untuk memenuhi kelengkapan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI.

Begitu juga dengan permintaan keterangan beberapa anggota dewan, Kasat mengaku hal itu digunakan untuk kelengkapan (rekomendasi) perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Hasil rekomendasi itu, sambung Kasat, akan diserahkan kepada BPK RI.

“Setelah melengkapi rekomendasi, hasilnya kita serahkan kepada BPK RI sebagai bahan untuk menentukan perhitungan kerugian negara,” jelas Kasat.

Disinggung mengenai calon tersangka dan penetapan tersangka dalam kasus ini, Kasat enggan berspekulasi dengan alasan masih menunggu hasil dari BPK RI. “Sementara itu dulu saja,” singkat AKBP Sudamiran kepada Bhirawa.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknik (Bimtek) yang nilainya Rp 3,7 miliar ini, diusut Polrestabes Surabaya sejak Mei 2011 silam. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi kejanggalan, yakni pelaksanaan kegiatan yang tak sesuai pertanggungjawaban. Selain itu, kejanggalan juga terlihat dari lembaga penyelenggara yang tak terakreditasi resmi.

Bahkan hingga pergantian pejabat di lingkungan Polrestabes Surabaya, kasus ini seakan akan belum menemukan titik terang dan terkatung-katung. Sampai pada kepemimpinan Kasat Reskrim yang dijabat AKBP Sudamiran, penyidikan kasus Bimtek kembali dilanjutkan atas supervisi dari Tim Korsup KPK.

[Selengkapnya …]