Dugaan Penyelewengan Hibah Pemkot Madiun, Dana Rp 2,3 Miliar Catut 17 Orang

1096

Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan uang negara secara bersamaan membuat sibuk Kejaksaan Negeri (kejari) baik di Kota maupun Kabupaten Madiun.

Sebanyak 17 orang sejauh ini sudah dipanggil Kejari Kota Madiun untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah Rp 2,3 miliar dari Pemkot Madiun kepada Politeknik Negeri Madiun (PNM) tahun 2014.

Penyidik kejari mengendus adanya penyelewengan dana hibah itu oleh pihak PNM. Dan ke-17 orang yang dipanggil itu adalah para pegawai dan pengurus kampus PNM.

“Total ada 17 pegawai dan pejabat yang diperiksa terkait dana hibah,” jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbara, Kamis (6/9).

Ketut menuturkan, pemeriksaan sudah dimulai sejak 23 Agustus lalu. Sedangkan Kamis (6/9), kejari memeriksa RB dan ND dari Poltek Malang yang diperbantukan di Poltek Madiun.

“Semuanya perempuan berstatus PNS dari Poltek Malang yang diperbantukan di Poltek Madiun. Kami periksa terpisah,” katanya.

Ketut menuturkan, RB menjadi bendahara pengeluaran dan ND menjabat bendahara penerimaan. Selain itu pengurus PNM dan sejumlah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Madiun juga akan dipanggil.

Kasus ini bermula saat PNM mendapat kucuran dana hibah dari Pemkot Madiun sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun 2014/ Dana itu diberikan saat transisi PNM menjadi negeri.

Dari dana Rp 2,3 miliar itu, terserap Rp 1,8 miliar untuk sejumlah kegiatan. Selisih Rp 500 juta yang belum terserap tersebut menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Kejaksaan juga menemukan anggaran diserap tidak sesuai peruntukannya. Dari Rp 1,8 miliar yang diserap, Rp 186 juta justru digunakan untuk membayar gaji PNS.

Hal yang sama terjadi pada 2015 saat PNM kembali memperoleh dana hibah dari pemkot Rp 2,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 500 juta digunakan untuk mengembalikan tunggakan hutang ke kas daerah 2014.

Humas PNM, Muhammad Supriyanto mengaku tidak diberikan kewenangan menjawab. Namun Supriyanto tidak membantah sejumlah pegawai dan pejabat PNM dipanggil kejari.

[Selengkapnya …]