Jaksa Ciduk Kabag Administrasi Pemerintahan – Korupsi PBJ di Setdakab Bangkalan

1057

Setelah heboh soal Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan terhadap staf Kecamatan Tanjung Bumi, kini giliran kejaksaan mengungkap korupsi.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Bagus Hariyanto diciduk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (20/7/2016) petang atas dugaan korupsi anggaran Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp 3,2 miliar di tahun 2014. Ia diperiksa mulai pukul 14.00 hingga 17.15 di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan.

“Penetapan tersangka minggu lalu. Cuma hari ini kami periksa kembali dan langsung ditahan,” ungkap Kepala Seksi Pidsus Nurul Hisyam.

Bagus ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangkalan. Saat itu, ia menganggarkan Rp 5,8 miliar untuk Pengadaan Barang dan Jasa.

“Sesuai temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar. Itu yang telah diselewengkan. Melalui belanja makanan dan minuman, alat tulis kantor, dan percetakan,” papar Hisyam.

Adapun modus yang dilakukan, lanjutnya, tersangka Bagus beserta bawahannya membuat laporan pertanggungjawaban palsu, kwitansi palsu, dan nota kelengkapan pencairan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Bagus dekat dengan Fuad Amin. Bagus memang konseptornya. Jika nanti bisa ke atas, ke ataslah, tidak usah ragu,” tegasnya.

Penangkapan Bagus dilakukan setelah pihak kejari telah meminta keterangan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Lebih dari sembilan orang yang telah kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah terjadi kebocoran APBD 2014 Kabupaten Bangkalan. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI saat itu terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terdapat pertanggungjawaban keuangan tidak diyakini kebenarannya oleh BPK. Salah satunya di Bagian Umum yang saat itu dipimpin Bagus.

Begitu juga di Dinas Kesehatan Bangkalan di tahun 2014. Di tahun tersebut, BPK menemukan pemotongan Biaya Operasional Kepuskesmasan (BOK) terhadap 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan. Akibatnya, pada Dinas Kesehatan ada temuan kebocoran APBD sebesar Rp 1,3 miliar yang mana pertanggungjawabannya tidak diyakini kebenarannya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak pejabat Pemkab Bangkalan. Sedangkan Bagus sendiri tidak sempat memberi keterangan kepada wartawan.

[Selengkapnya …]