Kejari Magetan Periksa 26 Orang Terkait Proyek BLH Magetan

873

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tancap gas dalam memproses dugaan penyimpangan puluhan proyek pengadaan bibit tanaman keras di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Magetan.

Informasinya, Selasa (8/8), ada sebanyak 26 orang diperiksa, belasan di antaranya kontraktor dan sisanya PNS dalam proyek yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar tersebut.

“Target kejari pada Agustus ini penyelidikan sudah tuntas, dan ditemukan tersangka baru dari proyek itu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Achmad Taufik Hidayat kepada media, Selasa (8/8).

Menurut Taufik, pemeriksaan 26 orang itu untuk mengetahui pelaksanaan puluhan proyek itu, di antaranya dua proyek vertical garden (Taman tegak lurus) yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 100 juta.

“Proyek vertical garden di Jembatan Gandong 1 Kecamatan/Kabupaten Magetan dan Jembatan Mandoran, di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, hanya contoh dari puluhan proyek di BLH Magetan,” jelas Taufik.

Dikatakan Taufik, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas BLH, Rabu (9/8), untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan puluhan proyek pengadaan bibit tanaman keras di satuan kerja (satker) setempat.

“Surat panggilan sudah kami layangkan. Mudah-mudahan Kepala BLH tidak sakit atau kunjungan kerja ke luar daerah,” jelasnya.

Ditegaskan, pemeriskaan kasus proyek pengadaan bibit tanaman keras di satuan kerja BLH ini targetnya bisa diselesaikan bulan ini, tinggal penentuan status.

“Mudah-mudahan, pada Agustus ini kami sudah bisa menyelesaikan dan bisa mengetahui tersangkanya. Kasus ini nilainya sangat besar. Tetapi masih kami kalkulasikan nilainya. Kalau menyebut satu per satu tidak hafal. Karena saling terkait,” kata Taufik.

[Selengkapnya …]